Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Amankan Perairan Jelang Pilkada 2024, Himbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing
Dekannews, Jakarta - Satpolairud Polres Kepulauan Seribu terus meningkatkan pengamanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu melalui giat patroli laut menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203, Minggu (06/10/2024). Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta mendukung pengamanan selama masa Pilkada 2024.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dasiman, memimpin langsung kegiatan ini dengan memberikan himbauan kepada nelayan setempat. Ia menegaskan agar para nelayan tidak melakukan ilegal fishing, terutama menggunakan potasium dan bahan peledak yang sangat dilarang untuk menangkap ikan. "Ini sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem laut, selain itu pelaku dapat dikenakan sanksi hukum," ujar Kompol Dasiman.
Selain itu, Kompol Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk waspada terhadap cuaca buruk yang sering terjadi di wilayah perairan. "Selalu siapkan jaket pelampung (life jacket) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal sebagai langkah antisipasi keselamatan," pesannya.
Kompol Dasiman menekankan pentingnya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dalam menciptakan situasi yang nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu. "Pariwisata yang aman dan nyaman menjadi prioritas kita bersama. Laporkan segera setiap kejadian mencurigakan kepada polisi agar langkah cepat bisa diambil," tambahnya.
Patroli dialogis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Satpolairud dan masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan laut, serta mencegah tindak kejahatan di wilayah perairan Kepulauan Seribu, terutama menjelang Pilkada 2024. (tfk)